A.
Pengertian Lapisan Masyarakat
(Stratifikasi Sosial)
Secara
etimologi stratifikasi sosial berasal dari dua kata yaitu stratifikasi dan
sosial. Kata stratifikasi sosial berasal dari bahasa latin yaitu stratum (jamaknya: strata) yang berarti
lapisan atau tingkat masyarakat. Senada dengan pengertian tersebut, Tesaurus
Bahasa Indonesia juga mengartikan stratifikasi sebagai pelapisan atau
penjenjangan.
Kata sosial dalam kamus
Oxford Advanced Learner’s Dictionary, berasal
dari kata social yang artinya concerning
the organization of and relations between people and communities. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sosial adalah sesuatu yang berkenaan dengan
masyarakat.
Sedangkan secara terminologi, stratifikasi sosial artinya
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atas
dasar kekuasaan, hak-hak istimewa dan prestise.
Menurut
Pitirim A. Sorokin, stratifikasi social adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat. Pitirim A. Sorokin
juga mengatakan bahwa lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap
dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Lapisan-lapisan kelas secara
bertingkat dapat dibedakan menjadi tiga unsur, yaitu kelas atas, menengah, dan
kelas bawah. Golongan yang berada dalam kelas atas adalah golongan yang
memiliki banyak uang, kekuasaan, dan mungkin juga kehormatan.
B.
Terjadinya Lapisan Masyarakat
Sistem
lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan
masyarakat itu. Akan tetapi, ada pula yang dengan sengaja disusun untuk
mengejar suatu tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang
terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian
keanggotaan, kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam
batas-batas tertentu.
Ada
dua tipe penyebab terjadinya stratifikasi sosial, pertama; terjadi dengan
sendirinya, kedua; terjadi secara sengaja. Stratifikasi yang terjadi dengan
sendirinya disebabkan oleh faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir.
Misalnya usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang
dalam masyarakat.
Sedangkan stratifikasi
sosial yang terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian
kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti:
pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.
Beberapa
kriteria yang menyebabkan terjadinya stratifikasi sosial adalah sebagai
berikut;
·
Ukuran kekayaan
Seseorang
yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan
tersebut dapat dilihat melalui ukuran rumah, mobil pribadi, cara berpakaian,
dsb.
·
Ukuran Kekuasan
Seseorang
yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan paling atas. Misalnya saja
presiden, menteri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga ketua RT.
·
Ukuran Kehormatan
Orang
yang paling disegani dan dihormati biasanya mendapatkan tempat paling tinggi.
Ukuran ini banyak dijumpai pada masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah
golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
·
Ukuran Ilmu Pengetahuan
Seseorang
yang memiliki derajat pendidikan yang tinggi menempati posisi teratas dalam
masyarakat. Misalnya, seorang sarjana lebih tinggi tingkatannya dari pada
seorang lulusan SMA. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang menyebabkan terjadinya
efek negatif karena ternyata bukan mutu ilmu pengetahuannya yang menjadi
ukuran, melainkan ukuran gelar kesarjanaanya.
Ukuran-ukuran
diatas tidaklah bersifat limitative. Masih banyak ukuran-ukuran lain yang dapat
digunakan untuk menentukan stratifikasi sosial masyarakat.
C.
Sifat Lapisan Masyarakat
Menurut
Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya, pelapisan sosial dibedakan menjadi
sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem
pelapisan sosial campuran.
1)
Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah
stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas
(perpindahan) dari satu lapisan ke lapisan sosial yang lain. Dalam sistem ini,
satu-satunya kemungkinan untuk masuk pada status tinggi dan terhormat dalam
masyarakat adalah karena kelahiran atau keturunan. Contoh:
·
Sistem kasta di India. Kaum Sudra tidak
bias pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
·
Rasialis. Kulit hitam (negro) yang
dianggap di posisi rendah tidak bias pindah kedudukan di posisi kulit putih.
2)
Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini
bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas
melakukan mobilitas sosial, baik vertical maupun horizontal. Setiap orang
memiliki kesempatan berusaha untuk menaikkan, menurunkan, maupun menstabilkan
statusnya. Contoh:
·
Seorang miskin karena usahanya bias
menjadi kaya, atau sebaliknya.
·
Seorang yang rendah tingkat
pendidikannya dapat memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dengan usaha yang
gigih.
3)
Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi
sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya,
seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun
apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah.
Maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
D.
Kelas-kelas Dalam Masyarakat (Social Classes)
Kelas
sosial adalah semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukannya didalam
suatu lapisan, sedangkan kedudukan mereka itu di ketahui serta diakui oleh
masyarakat umum.
Ada
beberapa pendapat tentang kelas sosial, antara lain sebagai berikut:
·
Kurt. B. Mayer, istilah kelas sosial
hanya di pergunakan untuk lapisan yang berdasrkan atas unsure-unsur ekonomis,
sedangkan lapisan yang berdasrkan atas kehormatan kemasyarakatan dinamakan
kelompok kedudukan (status group).
·
Max Weber, membuat perbedaan antara
dasar-dasar ekonomis dan dasar-dasar kedudukan sosial, dan tetap menggunakan
istilah kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas yang bersifat ekonomis di
baginya lagi dalam kelas yang berdasarkan atas pemilikan tanah dan benda-benda,
serta kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi dan menggunakan kecakapannya.
Adanya golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat dan dinamakan
stand.
Definisi lain dari
kelas adalah berdasarkan kriteria tradisional, yaitu:
1.
Besar jumlah anggotanya
2.
Kebudayaan yang sama, yang menentukan
hak-hak dan kewajiban-kewajiban warganya
3.
Kelanggengan
4.
Tanda/lambing-lambang yang merupakan
cirri khas
5.
Batas-batas yang tegas (bagi kelompok
itu ada kelompok lain)
6.
Antagonisme tertentu
Sehubungan
dengan kriteria tersebut di atas, kelas menyediakan kesempatan atau
fasilitas-fasilitas hidup tertentu (life chances) bagi anggotanya.
E.
Unsur-unsur Lapisan Masyarakat
Lapisan
masyarakat terdiri dari dua unsure, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).
Kedudukan dan peranan merupakan dua unsure yang memilki arti penting bagi
sistem sosial.
a)
Kedudukan (status)
Kadang-kadang
dibedakan antara pengertian kedudukan (status) dengan kedudukan sosial (social
status). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu
kelompok sosial.
Ada
3 macam status sosial dalam masyarakat:
Ø Ascribed
Status; adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras,
kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya. Misalnya,
kedudukan seorang anak bangsawan adalah bangsawan pula, seorang kasta Brahmana
juga akan memperoleh kedudukan yang sama. Contoh lainnya yaitu kedudukan
laki-laki yang lebih tinggi dari pada perempuan dalam suatu keluarga.
Ø Achieved
Status; adalah status sosial yang didapat seseorang karena kerja keras dan
usaha yang dilakukannya. Contoh achieved
status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
Status pekerjaan, misalnya sebagai dokter, dosen, buruh, dll, sangat menentukan
status seseorang dalam masyarakat. Begitu juga dengan tingkat pendidikan yang
telah ditempuh seseorang. Seorang sarjana tentu dipandang lebih tinggi
statusnya dari pada orang yang hanya lulus sekolah dasar. Hal itu merupakan
hasil dari usaha keras yang telah dilakukan.
Ø Assigned
Status; adalah status sosial yang diperoleh seseorang didalam lingkungan
masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan
kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seorang yang dijadikan kepala suku,
ketua adat, sesepuh, dan sebagainya. Dalam hal ini, kesalehan seseorang dalam
beragama termasuk didalamnya. Jika seseorang memiliki pengetahuan agama yang
dalam, maka ia akan memiliki status yang lebih tinggi di masyarakat.
b)
Peranan (role)
Sedangkan
peran sosial merupakan aspek yang lebih dinamis dibandingkan dengan kedudukan.
Status sosial merupakan unsure statis yang menunjukkan tempat individu dalam
organisasi masyarakat. Peran lebih menjurus pada fungsi seseorang dalam
masyarakat. Meskipun demikian, keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan
yang lainnya saling berhubungan.
Berdasarkan
cara memperolehnya, peranan dibedakan menjadi dua yaitu:
Ø Peranan
bawaan (ascribed roles) : yaitu
peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha, misalnya peranan
sebagai nenek, anak ketua RT, dan sebagainya.
Ø Peranan
pilihan (achive roles) : yaitu
peranan yang diperoleh atas keputusannya sendiri, misalnya seseorang memutuskan
untuk memilih Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Berdasarkan
pelaksanaanya, peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
Ø Peranan
yang diharapkan (expected roles) :
yaitu cara ideal dalam pelaksanaan peranan menurut penilaian masyarakat.
Masyarakat menghendaki peranan tersebut dilaksanakan secermat-cermatnya dan
tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang telah ditentukan.
Misalnya, peranan hakim, diplomatic, dan sebagainya.
Ø Peranan
yang disesuaikan (actual roles) :
yaitu cara bagaimana sebenarnya peranan tersebut dijalankan. Peranan ini pelaksanaannya
lebih dinamis, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu.
Suatu
peranan dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena peran dapat
berfungsi sebagai; pertama, memberi
arah pada proses sosialisasi. Kedua,
pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai, norma, dan pengetahuan. Ketiga, dapat mempersatukan kelompok
atau masyarakat. Keempat,
menghidupkan sistem pengendali dan kontrol sehingga dapat melestarikan
kehidupan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar